Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Catat..! Pemerintah Tidak Akan Lakukan Rasionalisasi PNS

Catat..! Pemerintah Tidak Akan Lakukan Rasionalisasi PNS
Istimewa.
Senin, 01 Mei 2017 18:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana bahkan tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi PNS. Hal itu ditegaskan menanggapi beredarnya meme/pesan berantai yang mengesankan seolah-olah Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.

Atmaji mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Tetapi tidak ada rencana untuk melakukan rasionalisasi PNS," tegasnya di Jakarta, Senin (01/05).

Skema yang beredar dalam meme/pesan berantai tersebut, yang tertulis diambil dari pasal 241 PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Namun judulnya kurang tepat, sehingga mengesankan seolah-olah Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.

"Banyak pertanyaan dari berbagai pihak yang ditujukan kepada Kementerian PANRB untuk meminta konfirmasi apakah betul akan dilakukan rasionalisasi pegawai," sambung Atmaji.

Menurut Atmaji, adanya pasal 241 tersebut bukan berarti pemerintah akan melakukan rasionalisasi pegawai. "Itu hanya aturan normatif bila terdapat perampingan organisasi. Dapat saya tegaskan di sini bahwa hingga saat ini Pemerintah tidak berencana bahkan tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan rasionalisasi pegawai," tegas Atmaji.

Lebih lanjut Atmaji menambahkankan bahwa pemerintah saat ini justru sedang berusaha untuk mengoptimalkan PNS yang ada melalui program peningkatan kompetensi agar mereka makin profesional dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu diharapkan segenap PNS dimana pun berada tidak perlu resah karena pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi pegawai. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/