Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
2
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
24 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
3
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
23 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
4
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
24 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
23 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komite I DPD RI: 'Clearing House", Solusi Konflik Agraria Petani Teluk Jambe Karawang

Komite I DPD RI: Clearing House, Solusi Konflik Agraria Petani Teluk Jambe Karawang
Selasa, 02 Mei 2017 16:21 WIB
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan adanya semacam ''Clearing House'' untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara petani di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat dengan PT. Pertiwi Lestari.

Hal ini dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam dalam Rapat Kerja di Nusantara III Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (2/5).

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Komite I DPD RI menghadirkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, merupakan bentuk tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria antara Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu (STTB) dan Pertiwi Lestari.

Ahmad Muqowam menjelaskan, ‘Clearing House’ adalah wadah untuk menampung aspirasi dari semua stakeholders terkait baik petani, perusahaan, masyarakat, Kemenhut, Kementerian Agraria dan DPD dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara itu, Nono Sampono menilai konflik yang berlarut-larut ini karena kurang tegasnya pemerintah dan banyak kewenangan yang tumpang tindih. Harapannya adalah Komite I DPD RI mampu mencari solusi yang tepat dan final bagi petani Teluk Jambe Karawang.

"Memperjuangkan hak rakyat dan hak daerah sudah menjadi kewajiban tugas DPD RI," tegas Nono Sampono saat membuka rapat kerja.

Sementara itu, perwakilan Serikat Tani Teluk Jambe, Sriyono menjelaskan bahwa PT .Pertiwi Lestari hanya memiliki ijin Hak Guna Bangunan (HGB) bukan Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak bisa mengolah lahan tersebut. Bahkan sebelumnya mereka juga bersama DPR ke lokasi konflik hasil kunjungan yg juga diwakli KLH dan ATR kesmpulannya menghentikan kegiatan PT Lestari. Namun paska kunjungan dan kesimpulan tersebut ternyata PT ini tetap melaksanakan kegiatannya.

"Surat Kementrian Agraria dan  dari DPR RI juga tidak diindahkan oleh pihak PT, kami harus mengadu kemana lagi, saat ini petani Teluk Jambe bahkan sudah aksi sampai hari ke 6(enam) di depan Istana Negara untuk meminta keadilan," ujar Sriyono berkaca-kaca.

Dirjen Konflik Pertanahan Muhammad Ikhsan Dirjen ATR menyebutkan bahwa saat ini status tanah di Teluk Jambe tersebut masih "status quo" masih ada perbedaan tafsir antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Agraria. "Pada prinsipnya kami dari agraria berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini, hanya dalam prosesnya pasti memerlukan waktu," terangnya.

Sebelumnya, Komite I menerima laporan dari Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu(STTB) pada tanggal 24 Maret 2017, kemudian dilaporkan kepada Ketua DPD RI dan diusulkan untuk ditangani komite I hingga tindaklanjut sekarang ini. Permasalahan konflik agraria antara Serikat Tani Teluk Jambe Karawang dengan PT. Pertiwi Lestari tersebut menyebabkan masyarakat petani terusir dari tempat tinggal dan lahan pertaniannya.  Padahal menurut keterangan perwakilan petani menyebutkan terdapat sekitar 600 kepala keluarga(KK) pada area konflik dan mempunyai ktp karawang sesuai domisili. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, DKI Jakarta, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/