Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tjahjo Kumolo: Kalau Parpolnya tak Lolos ke DPR, Masak Iya Maksain Mau Jadi Presiden?

Tjahjo Kumolo: Kalau Parpolnya tak Lolos ke DPR, Masak Iya Maksain Mau Jadi Presiden?
Istimewa.
Selasa, 02 Mei 2017 15:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo mengatakan, pemerintah tetap menginginkan ada Presidensial Treshold atau ambang batas bagi partai politik dalam mengajukan calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang.

"Kalau parpolnya cuma dapat 1 kursi masa mau calonkan. Parpol ga lolos DPR masa mau calonkan,” tegas Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan usai upaya peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Kemendagri, Selasa (02/5/2017).

Pemerintah kata Tjahjo, menginginkan agar pemilihan presiden pada Pemilu 2019 lebih berkualitas dari pemilu sebelumnya. Karena itu pemerintah tetap menginginkan adanya Presidensial Treshold.

"Kemarin (Pilpres 2014 -red) Presidensial Treshold 20 – 25 persem. Tapi ada yang mau 0 persen. Banyak yang inginkan 0 persen sehingga parpol punya hak mencalonkan presiden sendiri. Pemerintah si boleh, itu semua hak parpol, cuma dibatasi," kata Mendagri.

Begitu juga soal Parliement Treshold, jelas Mendagri, pemilu lalu 3,5 persen. Namun dalam pembahasan di DPR belumbulat. Ada yang ingin 5 persen , ada yang di atas itu dan pula ada pula yang tetap dengan pemilu lalu.

"Yang penting bagi pemerintah ingin ada peningkatan. Masa tidak ada peningkatan kualitas. Kalau kemarin 3,5 persen, sekarang naik, soal naik berapa ada kenaikan bahas bersama," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/