Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
20 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
2 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
2 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
1 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
1 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Kredit Bank Kaltim yang Dilakukan PT Bakacak Himba Bahari

KAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Kredit Bank Kaltim yang Dilakukan PT Bakacak Himba Bahari
Ketua KAKI, Arief Nur Cahyono dan ilustrasi kebun sawit. (GoNews.co)
Senin, 08 Mei 2017 13:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), mendesak Kejaksaan Agung, untuk mengusut dugaan adanya penyelewengan pengunaan fasilitas kucuran kredit pembanguna perkebunan sawit inti PT Bakacak Himba Bahari dan Petani plasma Kebun sawit dari Bank KALTIM kepada PT Bakacak Himba Bahari.

Dimana jumlah kucuran kredit yang sudah dicairkan dari bank Kaltim kepada PT Bakacak, sebesar Rp148.85 miliar pada tahun 2011 dan Rp196.949 miliar pada tahun 2013, untuk pembangunan Pabrik Kelapa sawit.

"Dana tersebut, seharusnya digunakan untuk membangun kebun inti dan kebun plasma masyarakat Desa Menamang Kanan Kabupaten Kutai Kartanegara, namun berdasarkan dari investigasi lapangan dan laporan yang kami miliki ternyata PT. Bekacak Himba Bahari yang sudah menggunakan dana tersebut," ujar Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia, Arief Nur Cahyono, kepada GoNews.co, melalui siaran persnya, Senin (8/5/2017) di Jakarta.

Pinjaman dana Bank Kaltim itu kata dia, sudah dicairkan, kendati demikian, faktanya belum ada pembangunan perkebunan yang signifikan dan pabrik pengelolaan kelapa sawit.

"Dari lapangan yang kami dapat dan lihat dari laporan warga desa dan LSM di Kutai Kartanegara serta laporan disbun dalam "Kutai Kartanegara Dalam Angka Tahun 2013", tidak ada tanda-tanda akan dibangun kebun plasma oleh PT Bakacak Himba Bahari untuk masyarakat Desa Manamang Kanan," tandasnya.

Padahal lanjutnya, dana kredit dari bank Kaltim sudah dicairkan oleh PT Bakacak Himba Bahari, hal ini terbukti dengan tidak adanya keseriusan merawat tanaman kelapa sawit dan seringnya berganti pengelola dilapangan, serta Janji- janji untuk mempekerjakan karyawan pada warga desa menamang juga tidak terbukti dan serta terlambatnya pembayaran gaji karyawan.

"Dari pengajuan kredit untuk perkebunan PT Bakacak Himba Bahari, ada ketidak beresan dan kejanggalan dengan status lahan yang disyaratkan, dimana Bank akan mengucurkan kredit untuk kebun inti dan plasma secara bertahap jika Kebun inti sudah memiliki izin lahan Kebun berstatus HGU," tukasnya.

Sesuai laporan kegiatan perkebunan PT Bakacak Himba Bahari yang dilakukan oleh Disbun Kutai Kartanegara tahun 2014 belum ada kegiatan yang signifikan dalam pembanguna kelapa sawit, dan ada keanehan bahwa kredit Bank Kaltim bisa cair padahal status lahan belum berstatus lahan Hak Guna Usaha.

"Ini aneh, karena mereka baru memiliki Izin lokasi dan Izin Usaha Perkebunan, bukti yang menguatkan adanya Keputusan perpanjangan izin lokasi lahan kebun PT Bakacak Himba Bahari dengan izin lokasi nomor :590/525.29/005/A.Ptn tanggal 12 maret 2012, dengan direktur utama PT Bakacak Himba Bahari yang dijabat Mirza Aulia dengan luas lahan 1943 ,7 hektar di Desa Menamang Kanan Kab Kutai Kartanegara yang diperpanjang pada tanggal 11 april 2013," tegasnya.

"Untuk itu, maka Komite Anti Korupsi Indonesia mendesak Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tingi Kalimantan Timur dan Polri melalui Polda Kalimantan Timur untuk turun melakukan peyelidikan adanya dugaan peyelewengan kredit Bank Kaltim kepada PT Bakacak Himba Bahari yang saat ini pembangunan Kebun dan Pabrik Kelapa sawitnya terbengkalai dan terjadi kredit macet yang jumlahnya ratusan miliar," tandasnya.

"Ini merupakan modus-modus baru dugaan kongkalikong antara pejabat Bank dan Pengusaha bodong untuk membobol Dana bank dengan mengunakan dalih pengucuran kredit Perkebunan sawit untuk Petani plasma sawit," pungkas Arifin Nur Cahyono. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/