Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
15 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
15 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PKS: Vonis Ahok Cerminkan Peradilan yang Bebas Intervensi dan Pembelajaran bagi Masyarakat

PKS: Vonis Ahok Cerminkan Peradilan yang Bebas Intervensi dan Pembelajaran bagi Masyarakat
Istimewa.
Selasa, 09 Mei 2017 22:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menilai vonis hakim atas kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan yang bebas intervensi.

"Sepertinya putusan majelis sudah cukup mendengar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setidaknya pemutusan pidana dan perintah penahanan merupakan refleksi keadilan masyarakat yang dibaca oleh majelis hakim," ujarnya kepada GoNews.co, Selasa (9/5/2017), melalui pesan Whatsapp.

Menurutnya, vonis tersebut juga membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan di negeri kita yang bebas intervensi.

Lebih lanjut politisi dari Fraksi PKS itu mengajak semua pihak untuk menghormati putusan tersebut sekaligus mempersilahkan pihak Ahok untuk menggunakan hak hukumnya.

"Saya berharap agar vonis hakim ini menjadi pelajaran semua pihak agar bisa menjaga sikap dan tidak mudah melakukan penistaan atas sebuah agama," ujarnya.

Sementara itu, politisi PDIP Darmadi Durianto mengatakan bahwa partainya menghargai putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap Ahok.

Selain itu, Darmadi mengatakan bahwa pihaknya menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan. "Kita serahkan semuanya pada proses hukum," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/