Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
19 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belum Lengkapi Izin, Toko Alfamart di Jalan Cipta Karya Akhirnya Ditutup Satpol PP Pekanbaru

Belum Lengkapi Izin, Toko Alfamart di Jalan Cipta Karya Akhirnya Ditutup Satpol PP Pekanbaru
Pihak Alfamart menandatangani berita acara penutupan yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru, Selasa siang
Selasa, 16 Mei 2017 14:24 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau mengambil langkah tegas dengan menutup gerai Alfamart yang berada di Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan, Selasa (16/5/2017) siang. Upaya itu dilakukan lantaran toko belum melengkapi izin.

Penutupan ini disaksikan langsung oleh pengelola Alfamart tersebut. Mereka juga diminta menandatangani berita acara penutupan. Kebetulan saat anggota Satpol PP Pekanbaru tiba, toko itu tengah beroperasi melayani pembeli, seperti hari-hari biasanya.

Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) mengatakan, langkah yang diambil jajarannya cukup beralasan, sebab selama ini gerai tersebut belum melengkapi perizinan yang seharusnya dikantongi oleh sebuah toko modern.

Ini diperkuat lagi saat petugas tiba ke sana melakukan pemeriksaan serta pengecekan, pihak Alfamart ternyata tidak bisa menunjukkan izin. Sebab itu, langkah selanjutnya yang mesti diambil adalah dengan melakukan penutupan, hingga semuanya dipenuhi.

Zulfahmi mengungkapkan, langkah serupa sebelumnya juga telah dilakukan terhadap gerai Indomaret yang terletak di Jalan Sumatera, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kasusnya juga sama, yakni tidak memiliki izin usaha toko modern (IUTM), sesuai Perda No 9 Tahun 2014.

Penutupan Indomaret ini dilakukan Satpol PP Pekanbaru didampingi pihak Disperindag, DPMPTSP, Camat Pekanbaru Kota serta pihak Komisi I DPRD Kota. "Total sudah dua toko yang kita ambil tindakan karena tidak ada IUTM. Izin usaha toko modernnya yang tidak ada," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/