Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Umum

Aceh Padam Listrik, Haji Uma Surati PLN Pusat

Aceh Padam Listrik, Haji Uma Surati PLN Pusat
Anggota Komite II DPD RI, Sudirman [Istimewa]
Selasa, 30 Mei 2017 08:32 WIB
Penulis: Safdar
BANDA ACEH - Menanggapi pemadaman listrik yang kerap terjadi setiap bulan Ramadan di Aceh, Anggota Komite II DPD RI, Sudirman alias Haji Uma sudah menyurati PT PLN Pusat di Jakarta, Senin (29/5/2017). Surat tersebut merupakan hak bertanya dirinya sebagai senator Aceh.

Hal ini disampaikan Haji Uma kepada GoAceh, Selasa (30/5/2017) dini hari?. "Kita sudah melayangkan surat kepada pimpinan PLN  Pusat, kita meminta klarifikasi tentang pemenuhan pasokan listrik di Aceh saat ini," ujarnya.
 
Dikatakannya, sebelumnya dia juga sudah pernah beridiskusi dengan Kepala Area PLN Meulaboh selaku pemasok arus terbesar di Aceh yang mencapai 226 MW.
 
"Beliau berjanji tidak ada lagi pemadaman pada bulan Ramadan, sebab Arun juga menyuplai 100 MW. Kalau selesai diperbaiki mencapai 180 MW, dan kita hanya disuplai Medan sekitar 148 MW. Artinya PLN di Aceh adalah surplus, apa yang sebenarnya terjadi dengan PLN di Aceh ini kami mohon mereka jujur agar masyarakat tidak hilang kepercayaan. Saya juga merasa letih dan lelah dengan keadaan seperti ini," ujarnya.
 
Menurutnya teka-teki pemadaman listrik juga berhubungan? dengan rusaknya sebagian alat di PLTMG Arun dan kabarnya suku cadang alat tersebut sangat sulit didapatkan.
 
"Apa mungkin sudah lima bulan alatnya belum dapat juga, saya perlu mempertanyakan hal ini ke Pusat, karena memang masalah kelistrikan ini ruang lingkup saya di Komite II," ujarnya.
 
Dijelaskannya hal ini patut dipertanyakan guna menindaklanjuti suara masyarakat Aceh yang sudah menjadi keniscayaan atas pemadaman listrik berkepanjangan tanpa mengetahui kapan akhirnya.
 
"Sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, di mana negara menjamin pemenuhan listrik terhadap warganya, itu yang kita tuntut saat ini," pungkasnya.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/