Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pak Tua Sadarlah, Kalau Lemas Olahraga Minum Jamu, Kok Malah Konsumsi Narkoba Sih?

Pak Tua Sadarlah, Kalau Lemas Olahraga Minum Jamu, Kok Malah Konsumsi Narkoba Sih?
Istimewa.
Selasa, 30 Mei 2017 20:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Ada-ada saja alasan pecandu narkoba satu ini, bukannya minum jamu dan olahraga, kakek tua ini beralasan selalu lemas dan nekat mengkonsumsi narkoba, akibatnya kakek kelahiran 59 tahun silam ini didudukkan di kursi pesakitan PN Surabaya, Selasa (30/5/2017).

Kakek bernama Sugiharta Tanudjaja ini menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Kepada majelis hakim yang diketuai Isjuaedi, warga Jalan Maspati 5 Surabaya ini mengaku mendapatkan sabu seberat 0,37 gram dengan cara membeli dari seseorang yang tidak diketahui namanya. "Saya beli sabu di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya," ujarnya.

Sudah lima kali Sugiharto membeli barang haram itu di Jalan Kunti, dengan harga 150 perpaketnya. "Saya beli sudah lima kali. Sebelumnya aman, tapi saat beli yang kelima kalinya saya ditangkap. Saya ditangkap usai membeli sabu di Jalan Kunti,” terangnya.

Saat ditanya hakim Isjuaedi digunakan untuk apa sabu-sabu tersebut, Sugiharta mengaku dipakai sendiri. “Saya pakai sendiri untuk jaga stamina. Badan saya terasa lemas setiap hari, makanya saya pakai sabu untuk jaga stamina,” beber Sugiharta.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum Damang Anubowo terungkap, Sugiharta ditangkap petugas Polretabes Surabaya usai bertransaksi sabu di daerah Sidotopo, Surabaya pada 8 Maret lalu. 

Dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik dipastikan bahwa barang haram milik Sugiharto tersebut benar narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, Sugiharto dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77