Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
23 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
4
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
5
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
6
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beraksi di Bulan Ramadan, Tiga PSK Bahenol Diciduk Polisi

Beraksi di Bulan Ramadan, Tiga PSK Bahenol Diciduk Polisi
Istimewa.
Rabu, 31 Mei 2017 00:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PASURUAN - Tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) berbadan bohay, yang beroparasi pada bulan suci ramadan, berhasil dibekuk petugas kepolisian di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kini ketiga wanita PSK bohay tersebut diamankan di Mapolsek Prigen.

"Ketiga PSK ini berhasil terjaring dalam operasi pekat Semeru 2017 di wilayah hukum Polres Pasuruan, dengan sasaran kali ini yaitu di wilayah kami di Prigen," ujar Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto seperti dikutip GoNews.co dari Beritajtim.com Selasa malam, (30/5/2017).

Identitas ketiga PSK tersebut, yang pertama yaitu berinisial WI (27) alamat Dusun Gilimarto, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, yang kedua berinisial JK (32) asal Dusun Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dan yang ketiga yaitu berinisial WR (33) beralamat Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek menambahkan, penangkapan tersebut bermula ketika ketiga tersangka tersebut sedang melayani tamu di sebuah Villa yang ada di wilayah Tretes Prigen. Kini tersangka berada di Polsek Prigen untuk menjalani proses pemeriksaan tipiring.

"Besok (Rabu.red) mereka akan di bawa ke Pengadilan Negeri Bangil, untuk menjalani proses persidangan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/