Diduga Jaringan Teroris, Pasangan Suami Istri di Jambi Diamankan Densus 88
Penulis: Muslikhin Effendy
Keduanya diamankan di rumah kontrakannya karena diduga terkait jaringan terorisme.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe mengatakan, sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. Ia menyebutkan, sang suami berinisial M.
"Kami pihak Polresta hanya sebatas melakukan pengamanan lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) setelah digerebek Densus, sedangkan untuk kasusnya ditangani langsung oleh Densus 88 anti teror dan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi," kata Fauzi di Jambi Selasa (30/5/2017).
Menurut dia, dari lokasi tempat tinggal pasangan suami istri yang dijadikan tempat usaha service laptop dan komputer tersebut, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti.
Belasan anggota Densus 88 berpakaian seragam lengkap, terlihat kembali mendatangi lokasi rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut dan setelah hampir satu jam kemudian keluar membawa beberapa potongan barang dari dalam rumah tersebut.
"Beberapa barang diduga milik pasangan suami istri yang diamankan Densus berupa laptop, buku dan perangkat kumputer yang akan diperiksa guna kepentingan penyidikan," kata Fauzi kepada wartawan di lokasi pengerebekan.
Pihak Polresta Jambi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan pasangan suami istri tersebut, karena kasusnya masih ditangani oleh Densus 88 Anti Teror.
Saat ini, rumah yang dikontrak oleh pasutri sejak lima bulan lalu itu, masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Jambi.
Seperti dilansir Antara, Densus 88 menangkap sang suami di salah satu masjid terdekat. Sementara istrinya diamankan dari dalam rumah kontrakan mereka di jalan Kampung Bugis, Alam Barajo. ***
Sumber | : | kompas.com dan antara |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jambi |