Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
5 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
4 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
4 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
5
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
4 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
4 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Jaringan Teroris, Pasangan Suami Istri di Jambi Diamankan Densus 88

Diduga Jaringan Teroris, Pasangan Suami Istri di Jambi Diamankan Densus 88
Ilustrasi.
Rabu, 31 Mei 2017 00:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAMBI - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror mengamankan pasangan suami istri atau pasutri di Jalan Kampung Bugis, RT 35, Nomor 138, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin malam (29/5/2017).

Keduanya diamankan di rumah kontrakannya karena diduga terkait jaringan terorisme.

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe mengatakan, sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. Ia menyebutkan, sang suami berinisial M.

"Kami pihak Polresta hanya sebatas melakukan pengamanan lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) setelah digerebek Densus, sedangkan untuk kasusnya ditangani langsung oleh Densus 88 anti teror dan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi," kata Fauzi di Jambi Selasa (30/5/2017).

Menurut dia, dari lokasi tempat tinggal pasangan suami istri yang dijadikan tempat usaha service laptop dan komputer tersebut, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti.

Belasan anggota Densus 88 berpakaian seragam lengkap, terlihat kembali mendatangi lokasi rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut dan setelah hampir satu jam kemudian keluar membawa beberapa potongan barang dari dalam rumah tersebut.

"Beberapa barang diduga milik pasangan suami istri yang diamankan Densus berupa laptop, buku dan perangkat kumputer yang akan diperiksa guna kepentingan penyidikan," kata Fauzi kepada wartawan di lokasi pengerebekan.

Pihak Polresta Jambi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan pasangan suami istri tersebut, karena kasusnya masih ditangani oleh Densus 88 Anti Teror.

Saat ini, rumah yang dikontrak oleh pasutri sejak lima bulan lalu itu, masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Jambi.

Seperti dilansir Antara,  Densus 88 menangkap sang suami di salah satu masjid terdekat. Sementara istrinya diamankan dari dalam rumah kontrakan mereka di jalan Kampung Bugis, Alam Barajo. ***

Sumber:kompas.com dan antara
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/