Pedagang Dilarang Jual Mercon Selama Ramadan
Kamis, 01 Juni 2017 22:35 WIB
Penulis: Joniful Bahri
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Pedagang dilarang keras menjual mercon di seputaran Kota Bireuen selama bulan suci Ramadan. Hal itu untuk tetap dapat menjaga ketertiban bersama saat warga sedang menjalankan ibadah puasa, khususnya ketika pelaksanaan salat tarawih.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Bireuen melalui Kapolsek Kota Juang, Iptu Marzuki Oesman, Kamis (1/6/2017), demi kenyamnan masyarakat melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan.
“Anggota Polsek Kota Juang akan terus memantau ke toko-toko dan dan pedagang kaki lima di Kota Bireuen. Bagi yang berusaha menjual mercon dan sejenisnya, maka akan tetap ditindak tegas,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta bagi pedagang kaki lima untuk tidak berjualan mercon dan di saat sedang bulan puasa, terutama di jalan dalam Kota Bireuen.
Bagi pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat, roda dua tidak membuka lapak daganggannya, di kawasan jalan yang terpasang rambu-rambu lalu lintas, juga dilarang parkir serta ruas jalan tertentu yang dapat memacetkan kendaraan lain.
“Para pedagang musiman untuk menu berbuka puasa silakan mencari rezeki dengan cara berjualan di bulan Ramadan yang penuh rahmat, tetapi tetap mengutamakan ketertiban umum. Tidak membuka lapak jualan yang dapat menganggu arus lalu lintas umum,” demikian Kapolsek Kota Juang.