Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
8 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
5 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
5 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
6 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

5 Pemeras Pedagang di Medan Fair Digunduli Polisi

5 Pemeras Pedagang di Medan Fair Digunduli Polisi
Istimewa.
Jum'at, 02 Juni 2017 14:08 WIB

MEDAN|Petugas kepolisian dari Polsek Medan Kota mengamankan lima orang pelaku yang mencoba melakukan pemerasan terhadap pedagang di Komplek Arena Medan Fair yang berada di Jalan Mahkama, Kecamatan Medan Maimun.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban, Jonathan Manalu (32) tengah berjualan di lokasi. Dan tiba-tiba didatangi oleh kelima pelaku. Saat hendak melakukan pemerasan, kelima pelaku yang merupakan anggota salah satu OKP itu langsung dihadang pihak kepolisian.

"Kebetulan anggota sedang melakukan pengamanan di sana. Di daerah Ramadhan Fair. Mereka melihat dan langsung mengamankan para pelaku," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Kamis (1/6) malam.

Usai mengamankan kelimanya, petugas kepolisian pun langsung membawanya ke Mapolsek Medan Kota. Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, sebagai ganjaran, kelimanya tampak digundul oleh pihak kepolisian.

Pantauan di lokasi, kelima preman yang diketahui bernama Afrizal (28) warga Jalan Brigjen Katamso Medan, Amri (33) warga Jalan Mahkamah Medan, Syafrizal (38) warga Jalan Mahkamah Medan, Nasrul (50) warga Jalan Mahkamah Medan, dan Parlin Siahaan (43) warga Jalan Mahkamah Medan, itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Editor:Wen
Sumber:metro24.co
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77