Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sungguh Terlalu...Mie untuk Ternak Malah Diolah Jadi Makanan Manusia, Ini Akibatnya

Sungguh Terlalu...Mie untuk Ternak Malah Diolah Jadi Makanan Manusia, Ini Akibatnya
Pengungkapan kasus pembuatan mie kadalursa yang dijadikan olahan snack. (istimewa)
Jum'at, 02 Juni 2017 21:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek tiga tempat usaha produksi makanan ringan jenis mie sisa produksi pabrik yang tidak layak dikonsumsi.

Ketiga tempat usaha yang tidak berijin edar BPOM itu milik H Bashori (42) warga Desa Keret Kecamatan Krembung, kemudian usaha milik Ali Murtado (37) dan M. Basori (49) keduanya warga Desa Gampang Kecamatan Prambon.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, ketiga tempat usaha itu memproduksi snack berbahan mie sisa produksi pabrik yang sudah tak layak dikonsumsi.

"Mie itu bisa keluar dari pabrik, rekomendasinya hanya melayani untuk pakanan ternak hewan. Tapi oleh ketiga pelaku diolah jadi makanan manusia," katanya Jumat (2/6/2017).

Harris menjeaskan, ketiga pemilik usaha itu mengambil bahan mentah (mie sisa produksi) dari pabrik PT KAS Gresik.

Tapi oleh ketiganya diolah dengan diraciki bumbu rica-rica, balado, krispi dan lainnya, kemudian di pasarkan ke luar kota dan sekitar Sidoarjo.

Snack mie yang tidak memenuhi standar dan higenitas barang milik ketiga pelaku itu diberi merk Mie Mickey Joss dan Mie Sedap Cha Cha.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih dalam memilih dan mengkonsumsi makanan," imbuhnya.

Dia menyebutkan omset produksi dan jualan  ketiga pelaku yang sudah beroperasi 9 tahun lumayan besar. Perbulannya mencapai sekitar Rp 12 juta.

"Pertahunnya mendapatkan Rp 244 juta. Jumlah itu dikalikan selama 9 tahun, sudah mencapai miliaran rupiah," rinci Harris. Dalam kasus ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 134 UU RI no 18 tahun 2012 tentang pangan. "Pelaku terancam pidana penjara dua tahun atau denda paling besar Rp 4 milyar," pungkasnya. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/