Waspada, Ada Penipuan Mengaku dari Kemenag Riau Beri Bantuan, Begini Modusnya
Penulis: Chairul Hadi
Kasus dengan modus ini terbilang baru. Adalah Zafril yang jadi korbannya. Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) ini ketipu Rp4.999.999 oleh pelaku yang mengaku-ngaku dari pegawai Kemenag Provinsi Riau. Bukannya bantuan dana yang didapat, pria 57 tahun tersebut justru kehilangan uang tabungan.
Data dari kepolisian menyebutkan, awalnya Zafril mendapat telepon dari seseorang yang tidak dikenal, yang mengaku sebagai pegawai Kemenag Riau. Penipu ini menyebutkan bahwa masjid yang berada di tempat korban bermukim mendapat bantuan dari Arab Saudi yang akan disalurkan oleh Kemenag.
Dengan modus ini, pelaku kemudian menggiring dan mengarahkan korban ke mesin ATM. Diduga itu hanya akal-akalan saja, buat menguras isi tabungan milik Zafril. Itu terbukti, sebab sesampainya di ATM, korban lalu diarahkan pelaku memencet beberapa pilihan menu.
Meski komunikasi antara korban dan pelaku hanya via telepon, namun tanpa sadar Zafril ternyata telah diarahkan mentransfer uang dari tabungannya ke rekening yang dipakai pelaku dalam aksi penipuan tersebut. Setelah proses selesai, keluar slip pengiriman uang yang baru saja dilakukan Zafril.
Kagetnya korban mengetahui itu, padahal awalnya ia cuma diarahkan memencet tombol-tombol yang ada pada layar mesin ATM. Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, atas dugaan penipuan. Zafril mengaku mengalami kerugian hampir Rp5 juta.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Selasa (6/6/2017) pagi, membenarkan soal laporan tersebut. Pihaknya sudah meminta keterangan korban dan sedang menyelidiki pelakunya. "Kemarin dilaporkan, pelaku ini mengaku dari pegawai Kemenag Riau, dan menghubungi korban via telepon," ulasnya.
Setidaknya kasus ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat yang lainnya, agar tetap berhati-hati terhadap berbagai Modus kejahatan, terutama penipuan. Sebab pelaku punya seribu akal, buat mengelabui sasarannya. Sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kebenarannya kepada instansi terkait. ***
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |