Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pabrik Miras Dilokasi Perkebunan Digerebek Polisi di Kalbar, Hasilnya?

Pabrik Miras Dilokasi Perkebunan Digerebek Polisi di Kalbar, Hasilnya?
Istimewa.
Rabu, 07 Juni 2017 03:34 WIB
Penulis: Ngadri
SANGGAU - Jajaran Polres Sanggau melalui Polsek Mukok Provinsi Kalbar, berhasil melakukan penertiban produksi minuman keras yang berlokasi di Kampung Lima Dusun Bali Manunggal Desa Sei Mawang Kecamatan Mukok, Kamis, (1/6/2017) yang lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Mukok Iptu Priyono kepada GoNews.co, Selasa (6/6/2017). "Operasi kita laksanakan mulai pukul 11.00 WIB - 14.00 WIB berlangsung tertib dan tanpa perlawanan dari sang pemilik," ujarnya.

Kapolsek juga menjelaskan, penggerebekan tersebut berhasil dilakukan dalam rangka giat Operasi Pekat Kapuas 2017.

"Saya dengan enam anggota saya yang langsung bergerak," paparnya.

Priyono juga menuturkan, pabrik tersebut diketahui memproduksi minuman keras jenis arak putih di lokasi perkebunan Karet milik Hipolitus Awi (45), alamat Dusun Bali Manunggal, Desa Sei Mawang, Kecamatan Mukok.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat jerigen ukuran 20 kg berisi arak putih, dua dandang besar, dua drum ukuran 220 liter, dua ember besar, dua ember kecil, dua set alat penyuling, satu corong, empat sebatang kayu bakar, ragi tapai sekitar 1 kg dan lainya.

"Kami juga memeriksa beberapa saksi, diantaranya MI, istri tersangka (39) tahun, warga Dusun Bali Manunggal Desa Sei Mawang Kecamatan Mukok dan AR (37) selaku Kadus Bali Manunggal," terangnya.

Ia juga menjelaskan, langkah-langkah yang telah diambil polisi adalah dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memusnahkan sebagian barang bukti dengan cara menumpahkan air tapai dan menghancurkan tungku tempat memasak arak, serta mencatat identitas para saksi, mengamankan BB sementara ke Polsek Mukok. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/