Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
6 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
3 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bantai Anak Bini, Nurdin Sinaga Berakhir di Penjara

Bantai Anak Bini, Nurdin Sinaga Berakhir di Penjara
Nurdin Sinaga
Sabtu, 10 Juni 2017 20:45 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABURA - Tega benar apa yang dilakukan Nurdin Sinaga (56) ini. Dirinya menghabisi nyawa istrinya, Melli br Siregar (46) dan anak gadisnya Lastiur br Sinaga (18) pakai golok hingga bersimbah darah di Dusun Tani Makmur, Blok XI, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (9/6/2017), sekira pukul 23.30.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tersangka membunuh istri dan anaknya itu pakai parang babat dan kapak. Saat membunuh, tersangka dalam kondisi mabuk. Namun sebelum pembunuhan itu terjadi, tersangka dan istrinya terlibat pertengkaran. Pelaku mengamuk dan membacok istrinya. Anaknya lalu mencoba melindungi ibunya juga dibacok hingga keduanya tewas di tempat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang kepada GoSumut membenarkan kejadian itu.

Dalam kondisi mabuk, kata Kapolres, pelaku pulang ke rumah. Kemudian bertengkar dengan istrinya yang akhirnya pelaku menghabisi nyawa istri dan anaknya menggunakan alat parang babat dan kapak.

"Sehingga istri dan anaknya tewas seketika," ujar Kapolres, Sabtu (10/6/2017).

Setelah menghabisi istri dan anaknya, ujar Kapolres, pelaku mandi dan pergi ke rumah Kepala Dusun Yani Makmur Blok XI, Jastro Malau.

Di sana, pelaku mengakui telah membunuh istri dan anaknya. Selanjutnya, kepala dusun bersama warga ke TKP dan memberi tahu kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir (ledong).

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Labuhanbatu." tutupnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77