Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
7 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
8 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sihotang Ketiban Apes, Capek-capek Ngerawat Ganja Selama Setahun, Eh Yang Manen Polisi, Kasihan Dech Lu....

Sihotang Ketiban Apes, Capek-capek Ngerawat Ganja Selama Setahun, Eh Yang Manen Polisi, Kasihan Dech Lu....
Ilustrasi.
Kamis, 15 Juni 2017 04:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MEDAN - Usaha menanam ganja yang dilakukannya sejak satu tahun lalu oleh Domu Sihotang (46) warga Jalan Huta Ginjang, Desa Bandar Toba, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi tak berbuah manis.

Pasalnya, ganja yang sudah lama dinantinya itu ternyata dipanen oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi. Domu pun hanya bisa pasrah saat tanaman ganjanya itu disita polisi.

Kasubag Humas Polres Dairi Iptu Sukanto Berutu dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Rabu (14/6/2017) mengatakan penggeledahan di rumah tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut ada tanaman ganja.

"Jadi kami terima informasi warga bahwa di rumah tersangka ada tanaman ganja. Ternyata benar, saat digeledah ditemukan barang bukti, yakni 1 karung biji ganja, 5 batang tanaman ganja dari areal ladang, 2 batang tanaman ganja dari dalam kamar tersangka,” ujar Iptu Sukanto.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kertas pembungkus dan 1 hektar lahan ganja. Diduga selain merawat tanaman ganja, tersangka juga merupakan pengedar.

"Dari barang bukti yang kami temukan, tersangka diduga juga berperan sebagai pengedar ganja tersebut. Saat ini tersangka berada di dalam sel tahanan Sat Reserse Narkoba guna pemeriksaan lanjut,” tutur Sukanto. ***

Sumber:Kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77