Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
40 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
27 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

5 Kementerian Layak Direshuffle Jokowi, Termasuk Menteri Pariwisata Arief Yahya

5 Kementerian Layak Direshuffle Jokowi, Termasuk Menteri Pariwisata Arief Yahya
Ilustrasi.
Senin, 17 Juli 2017 17:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Salah satu pertimbangan yang dapat menjadi rujukan Presiden Jokowi dalam melakukan perombakan di tubuh kementerian yang dipimpinnya, adalah terkait daya serap anggaran masing-masing kementerian.

Lambatnya penyerapan anggaran mengindikasikan instansi kementerian tidak punya konsep perencanaan yang matang, jelas dan terukur.

Tidak adanya konsep perencanaan penggunaan anggaran secara ril tentu akan berdampak pada munculnya sejumlah kesulitan dalam mengarahkan penggunaan anggaran.

Hal ini diungkapkan Jajang Nurjaman selaku Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) kepada GoNews.co, Senin (17/7/2017). "Dengan penggunaan yang tidak tepat sasaran, akibatnya daya serap anggaran juga minim," ujarnya.

Hal tersebut kata dia, jelas tidak sesuai dengan pola kerja Jokowi, yang menuntut masing-masing menterinya bekerja dengan maksimal, termasuk dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran.

Berdasarkan pertimbangan di atas, Center for Budget Analysis (CBA) menilai terdapat beberapa kementerian yang layak direshuffle karena daya serap anggarannya dalam semester 1 tahun anggaran 2017 rendah.

5 Kementerian tersebut adalah:

1. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) daya serap 7,3 persen setara Rp229,5 miliar.

2. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) daya serap 15,8 persen setara Rp1,4 triliun.

3. Kementerian Perdagangan (Kemendag) daya serap 16,1 persen setara Rp554,6 miliar.

4. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) daya serap 19,1 persen setara Rp728,5 miliar.

5. Kementerian Tenaga Kerja (Kemennaker) daya serap 22,6 persen setara Rp783,5 miliar. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77