Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi Sisir Ruangan Lapas Kendal
Penulis: Muslikhin Effendy
Razia ini dilakukan secara mendadak dan serentak diseluruh Indonesia setelah dari pihak Lapas ada perintah langsung dari Menkumham agar merazia seluruh ruangan dan penghuni Lapas guna mencegah peredaran sabu yang dimungkinkan dikendalikan orang dari dalam Lapas.
Selain sel narapidana (Napi) narkoba yang menjadi sasaran razia, sel tahanan lain pun tak luput dijadikan target pemeriksaan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kendal, Lapas Kendal, Kodim 0715 Kendal dan juga BNN Kabupaten Kendal,
Napi khusus narkoba dan napi lainnya dikumpulkan di luar sel, sementara Polisi dan Tim Gabungan menggeledah seluruh barang yang ada di dalam sel. Tim menggeledah seluruh barang yang ada di dalam sel mulai dari pakaian, tempat pakaian, hingga kasur dan bantal yang digunakan sebagai alas tidur. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba ataupun barang membahayakan lainnya.
Antisipasi Peredaran Narkoba Lapas Kendal di Razia
Disamping melakukan penggeledahan barang dan ruang tahanan, 8 napi khusus narkoba dan beberapa napi yang diambil sampelnya secara acak menjalani tes urine yang dilakukan tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Kendal.
Satu persatu napi diminta menyerahkan urine untuk diperiksa. Hasilnya, dari narapidana yang menjalani tes narkoba semuanya negatif dan tidak terindikasi mengkonsumsi narkoba. Dalam penggeledahan di dalam sel pun tidak menemukan adanya barang bukti narkoba.
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Wakapolres Kendal Kompol Sugiyatmo mengatakan, razia malam hari ini dilakukan untuk mendukung Lapas dalam upayanya mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan, tidak ditemukan narapidana yang positif mengkonsumsi narkoba. Kerjasama antara Polri, Lapas, BNN dan TNI ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas," terang Wakapolres.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Agus Dwi Setyo Budi menyampaikan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Polri maupun BNN dalam hal pemberantasan narkoba. Ia pun mempersilakan jika ada baik napi maupun pegawai Lapas yang terindikasi menyalahgunakan narkoba agar tak segan segera mengambil proses hukum.
“Kalau ada dari dalam Lapas yang terindikasi mengedarkan atau menggunakan narkoba agar langsung ditindak, komitmen kita semuanya clean dari narkoba”, tegas Kalapas.
Napi kasus narkoba di Lapas Klas II A Kendal berjumlah 8 orang, sedangkan total dari penghuni Lapas berjumlah 176 orang dengan rincian 130 napi, 45 tahanan dan 1 napi wanita. ***
Sumber | : | beritajateng.net |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Jawa Tengah |