Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang, KPK Tetapkan Tersangka
Penulis: Muslikhin Effendy
Jubir KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru. KPK, kata Febri, telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kasus ini.
"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan," kata Febri saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Febri masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai kasus baru ini, termasuk identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka. Yang pasti, Febri menyatakan, terdapat sejumlah tersangka yang merupakan penyelenggara negara di Kota Malang.
"Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," katanya.
Berdasar informasi, dari sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, terdapat nama Ketua DPD Kota Malang, M Arief Wicaksono. Informasi itu menyebutkan Arief menjadi tersangka terkait pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang disebut memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPRD agar menyetujui anggaran sejumlah proyek tahun jamak atau multiyears, diantaranya yakni proyek drainase dan Islamic Centre. Dugaan ini diperkuat dengan langkah tim penyidik KPK yang telah meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Malang, termasuk Arief pada 2016 lalu. ***
Sumber | : | suara pembaharuan |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Jawa Timur |