Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang, KPK Tetapkan Tersangka

Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang, KPK Tetapkan Tersangka
Istimewa.
Kamis, 10 Agustus 2017 20:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8). Beberapa ruangan yang digeledah itu, diantaranya ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto; Wakil Walkot Malang, Sutiaji dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Santoso. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Malang.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru. KPK, kata Febri, telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kasus ini.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan," kata Febri saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Febri masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai kasus baru ini, termasuk identitas para pihak yang telah menyandang status tersangka. Yang pasti, Febri menyatakan, terdapat sejumlah tersangka yang merupakan penyelenggara negara di Kota Malang.

"Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," katanya.

Berdasar informasi, dari sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, terdapat nama Ketua DPD Kota Malang, M Arief Wicaksono. Informasi itu menyebutkan Arief menjadi tersangka terkait pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang disebut memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPRD agar menyetujui anggaran sejumlah proyek tahun jamak atau multiyears, diantaranya yakni proyek drainase dan Islamic Centre. Dugaan ini diperkuat dengan langkah tim penyidik KPK yang telah meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Malang, termasuk Arief pada 2016 lalu. ***

Sumber:suara pembaharuan
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/