Obok-obok Kantor Walikota Malang, KPK Sita Dokumen APBD 2015
Penulis: Muslikhin Effendy
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, barang bukti yang disita yakni sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yang sedang didalami dalam penyidikan ini.
"Dan (yang disita) barang bukti elektronik berupa HP sejumlah pejabat yang terkait dengan kebutuhan pembuktian," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Pada penindakan di Malang, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Beberapa orang tersangka disebut berasal dari unsur legislatif, pemkot dan swasta di kasus tersebut.
Namun, Febri belum merinci nama-nama para tersangka dengan alasan kegiatan penindakan masih berlangsung. Belum diketahui pula jabatan dari para tersangka.
"Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan," ujar Febri.***
Sumber | : | kompas.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Jawa Timur |