Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Langgar Jam Tayang, Teebox Digeledah Satpol PP

Diduga Langgar Jam Tayang, Teebox Digeledah Satpol PP
Jum'at, 11 Agustus 2017 16:17 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Tempat hiburan terbesar di Kota Padang, Teebox, digeledah Satpol PP, Kamis (10/8/2017) malam. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran jam tayang yang dilakukan Teebox beberapa waktu lalu.  Aturan yang tertuang dalam Perda Ketertiban Umum (Tibum) Kota Padang, tempat hiburan malam di Kota Padang hanya boleh buka hingga pukul 02.00 WIB.

Pantauan GoSumbar.com saat penggeledahan, puluhan anggota Satpol PP memasuki ruangan music room dan ruangan karaoke. Tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Diponegoro tersebut dipadati pengunjung. Bahkan, juga terpantau kaum muda-mudi yang berpakaian seksi.

Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison menjelaskan razia di Teebox menindaklanjuti laporan warga terkait pelanggaran jam tayang. Laporan warga tersebut jam tayang tersebut hingga pukul 04.00 WIB sementara perda memperbolehkan hingga jam 02.00 WIB. "Razia ini juga dimaksudkan untuk penertiban yustisia. Identitas pengunjung juga menjadi objek razia kali ini," ungkap Yadrison kepada GoSumbar.com

Menurut pengakuan pengunjung Teebox, suasana music room baru akan menghentak mulai pukul 02.00 WIB. Kondisi ini diakui salah seorang satpam, setiap ladies night, Teebox tutup hingga pukul 04.00 WIB. "Malam minggu juga tutup pukul 04.00 WIB," terang satpam yang enggan menyebutkan namanya.

Selain menyasar Teebox, razia Satpol PP juga dilakukan di tempat hiburan karaoke Happy Family yang lokasinya tidak berjauhan dengan Teebox. Di tempat tersebut diketahui ada sekitar 4 orang pemandu karaoke yang tidak mempunyai identitas seperti KTP maupun SIM.

Dijelaskan Yadrison, karena razia ini fokus ke penertiban yustisia maka pemandu karaoke yang tidak memiliki identitas terpaksa digiring ke kantor Satpol PP untuk diproses. Setelah diperiksa, lanjut Yadrison, ditemukan ada sembilan pekerja pemandu karaoke yang tidak memiliki identitas lengkap.

Manajemen Teebox membantah kalau melanggar jam tayang. Menurut Iwan, salah seorang pengelola Teebox, pihaknya selalu mematuhi aturan dan tutup sekitar jam 02.00 WIB. "Baik music room maupun karaoke, kami tutup sebelum jam 02.00 WIb. Jadi tidak benar kalau dikatakan melanggar jam tayang," tegas Iwan, salah satu termasuk orang kepercayaan Hengky Sutanto (owner Teebox).(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/