Diduga Pesta Narkoba, Enam Pria dan Tiga Wanita Muda Ditangkap Polisi di Tempat Karaoke
Penulis: Sarina
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Banda Iptu Arif Sukmo Wibowo, Selasa (15/8/2017) kepada wartawan mengatakan, ke sembilan tersangka tersebut dibekuk setelah pihaknya mendapat informasi bahwa di hotel tersebut sedang berlangsung pesta narkoba.
“Sekira pukul 23.00 WIB, kami mendapatkan informasi kalau ada sejumlah pelaku yang sedang berpesta narkoba, kemudian kami mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pengeledahan, ternyata benar adanya bahwa sembilan orang tersebut sedang berjoget dan berpesta ria,” katanya.
Arif menambahkan, saat pihaknya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di ruangan karaoke tersebut, ditemukan pil ektasi jenis hallo kitty sebanyak empat butir yang dibuang ke dalam lubang dinding lantai dua hotel. Pil ektasi yang ditemukan petugas tersebut, diduga sisa konsumsi.
“Sembilan tersangka itu terdiri dari enam laki-laki berinisial SN (38), J (26), Z (36), SB (30), JA (23), dan AJ (21). Sementara tiga wanita tersebut berinisial, ZR (20), SW (33) dan DM (26),” ungkapnya.
Arif juga mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, empat butir pil ektasi, satu unit mobil Fortuner, dan delapan unit ponsel.
Mereka saat ini sudah diamankan ke Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.