Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
23 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
24 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
23 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
24 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Umum

Diduga Pesta Narkoba, Enam Pria dan Tiga Wanita Muda Ditangkap Polisi di Tempat Karaoke

Diduga Pesta Narkoba, Enam Pria dan Tiga Wanita Muda Ditangkap Polisi di Tempat Karaoke
Polisi memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers di Mapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (15/8/2017). [Sarina]
Selasa, 15 Agustus 2017 21:06 WIB
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Petugas Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe menciduk enam pria dan tiga perempuan. Mereka ditangkap diduga saat sedang pesta narkoba jenis pil ekstasi di tempat karaoke salah satu hotel di Lhokseumawe, Senin (14/8/2017), sekitar pukul 01.18 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Banda Iptu Arif Sukmo Wibowo, Selasa (15/8/2017) kepada wartawan mengatakan, ke sembilan tersangka tersebut dibekuk setelah pihaknya mendapat informasi bahwa di hotel tersebut sedang berlangsung pesta narkoba. 

“Sekira pukul 23.00 WIB, kami mendapatkan informasi kalau ada sejumlah pelaku yang sedang berpesta narkoba, kemudian kami mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pengeledahan, ternyata benar adanya bahwa sembilan orang tersebut sedang berjoget dan berpesta ria,” katanya. 

Arif menambahkan, saat pihaknya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di ruangan karaoke tersebut, ditemukan pil ektasi jenis hallo kitty sebanyak empat butir yang dibuang ke dalam lubang dinding lantai dua hotel. Pil ektasi yang ditemukan petugas tersebut, diduga sisa konsumsi.

“Sembilan tersangka itu terdiri dari enam laki-laki berinisial SN (38), J (26), Z (36), SB (30), JA (23), dan AJ (21). Sementara tiga wanita tersebut berinisial, ZR (20), SW (33) dan DM (26),” ungkapnya.

Arif juga mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, empat butir pil ektasi, satu unit mobil Fortuner, dan delapan unit ponsel.

Mereka saat ini sudah diamankan ke Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.