Diduga Pungli Sopir Truk, Tiga Warga Paya Bakong Ditangkap
Selasa, 15 Agustus 2017 20:13 WIB
Penulis: Hafiz Arzansyah
Penulis: Hafiz Arzansyah
BANDA ACEH - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Aceh Utara menangkap tiga warga Paya Bakong yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang membawa material pembangunan waduk, di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Senin (14/8/2017), sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, melalui Irwasda Kombes Pol Darmawan Sutawijaya saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka masing-masing ET, SR dan Z. Selama ini perbuatan mereka disebut telah meresahkan para sopir truk dan pengusaha angkutan.
?"Ketiganya diamankan setelah tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap sopir truk dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 1,5 juta per kendaraan. Bila tidak disetor, tidak akan diizinkan melintas di Kecamatan Paya Bakong dan Matang Kuli," ujarnya Selasa (15/8/2017) malam.
?Dijelaskannya, tersangka yang ditangkap saat ini diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dari ketiganya, petugas mengamankan uang tunai sejumlah Rp 250 ribu, 3 buah buku penyetoran dan sebuah kwitansi tanda penyetoran," sebut Ketua Tim Satgas Saber Pungli Aceh itu.
Editor | : | Zuamar |
Kategori | : | Aceh |