Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
15 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua DPD RI Minta Semua Pihak Bekerjasama Hadapi Kesenjangan Bangsa

Ketua DPD RI Minta Semua Pihak Bekerjasama Hadapi Kesenjangan Bangsa
Humas DPD RI.
Rabu, 16 Agustus 2017 17:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Saat memimpin Sidang Bersama DPR RI - DPD RI hari Rabu (16/8), Ketua DPD RI Oesman Sapta meminta semua pihak untuk menghadapi kesenjangan sebagai tantangan bangsa dan negara. Oesman Sapta menilai saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah kesenjangan ekonomi dan kesenjangan rasa kebangsaan.

Dalam pidatonya, Oesman Sapta menjelaskan dalam menghadapi kesenjangan ekonomi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti pembangunan infrastruktur besar-besaran, pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, tetapi hingga kini kesenjangan ekonomi masih dianggap sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oesman Sapta menilai kesenjangan ekonomi dapat diselesaikan melalui pembangunan yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah.

"Kami berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pembngunan di daerah kepulauan melalui kerangka regulasi, dalam bentuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Kepulauan, demi hilangnya kesenjangan antara daerah bercirikan daratan dengan kepulauan," ucapnya.

Senator dari Kalimantan Barat ini menambahkan bahwa kesenjangan ekonomi dapat diselesaikan melalui RUU Perkoperasian. Dimana kelanjutan pembahasan RUU tersebut harus dilakukan secara tripartit (DPR-DPD-pemerintah) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi RI agar dapat segera diselesaikan.

Selain itu, Oesman Sapta juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, melalui Pancasila, nilai-nilai gotong royong, dan kekeluargaan bangsa dapat menjadi kuat dalam menguatkan persatuan dalam keberagaman sebagai dasar kerja bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Masih menurutnya, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI dapat digunakan sebagai momentum yang tepat bagi DPD RI dan DPR RI untuk mengkristalisasi persoalan yang dihadapi rakyat di seluruh pelosok tanah air. Kedepannya DPD RI akan terus memperkuat konsolitasi dan koordinasi dengan DPR RI dan MPR RI dalam mewujudkan konsep penataan ketatanegaraan yang lebih baik.

"Tugas konstitusional DPD RI dan DPR RI adalah layaknya mata dan telinga seluruh rakyat dan daerah. Jika anggota DPR RI menyalurkan aspirasi politik rakyat, maka anggota DPD RI menyuarakan kepentingan daerah," ucapnya.

Secara terpisah, saat menyampaikan pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2017 (16/8), Presiden Joko Widodo juga sempat mengapresiasi kinerja DPD RI. DPD RI dianggap mampu memantapkan peran konstitusionalnya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dan daerah.

DPD RI dianggap telah menunjukan kinerja dan kematangan dalam melewati masa-masa sulit konsolidasi internalnya. Menurut Presiden Joko Widodo, DPD RI hingga semester 2017 telah menghasilkan 10 pertimbangan terhadap RUU dan 5 pertimbangan berkaitan dengan anggaran serta 13 hasil pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tertentu.

"Beberapa di antara pertimbangan itu ada yang sangat kita perlukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di daerah-daerah, seperti pertimbangan atas RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional serta pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Desa," ucapnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/