Status Kemandirian AKNP Pelalawan Tunggu Keputusan Kemenristek Dikti
Penulis: Farikhin
Dikatakan Direktur AKNP, Mukhtarius, proses evaluasi dilakukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) serta Politeknik Negeri Padang sebagai pembina.
"Dua bulan lalu, proses kemandirian kampus ini telah dilalui hingga tahap evaluasi terakhir," katanya, kepada GoRiau.com, Rabu (16/8/2017).
Diungkapkannya, setelah menjalani proses panjang akademi yang lebih dari lima tahun didirikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dinyatakan memenuhi syarat menuju kemandirian.
"Evaluasinya sebelum bulan puasa kemarin di Surabaya. Pada tahap akhir kita dinyatakan lolos dari semua persyaratan yang diberikan kementerian dan politeknik induk di Padang," jelasnya.
Menurut Mukhtarius, persyaratan yang sudah terpenuhi ada lima unsur. Diantaranya jumlah mahasiswa yang meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu AKNP hanya menampung 42 mahasiswa, tahun ini diperkirakan 100 lebih.
"Angka ini melebihi standar minimum dari kementerian yang hanya 75 siswa. AKNP juga telah memiliki dosen tetap sebanyak tiga orang serta instruktur pada masing-masing jurusan," sebutnya.
Mukhtarius menerangkan, pihaknya juga telah melengkapi dokumen akademik kampus mulai dari status dan kepemilikan aset yang telah diserahkan pemerintah daerah, juga dukungan pembiayaan dan non pembiayaan hingga fasilitas kelancaran pendidikan.
"Hubungan antara AKNP dengan perusahaan termasuk dalam poin persyaratan. Salah satunya dukungan perusahaan dalam menampung alumni," ujarnya menutup.***
Kategori | : | Pendidikan |