Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

'Centeng' Kebun PT Lonsum Seret Ninja Sawit ke Polisi

Centeng Kebun PT Lonsum Seret Ninja Sawit ke Polisi
Jum'at, 18 Agustus 2017 10:19 WIB
Penulis: Putra

SERDANG BEDAGAI - Budiman alias Budi (49) warga Sudun 1B, Desa suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Sergai ditangkap centeng kebun saat mencuri sawit milik PT lonsum Rambung Sialang.

Dari penangkapan Budi, centeng kebun berhasil mengamankan barang bukti 27 janjang sawit, 1 angkong alat angkut sawit, 1 bilah eggrek digunakan untuk mengambil sawit dari pohon.

Tertangkapnya Budi ketika centeng kebun PT Lonsum melakukan patroli disekitar arela kebun tepatnya devisi 03 PL. PN 00200 melihat tersangka sedang mengambil sawit kebun.

Mengetahui sawit kebun dicuri, para centeng kebun melakukan pengepungan dan berhasil meringkus tersangka namun beberapa rekannya berhasil kabur. Bersama barang bukti tersangka diserahkan ke Polsek Firdaus untuk diproses secara hukum.

Budi mengaku, siang itu dia bersama teman-temannya melakukan pencurian sawit kebun, namun saat sawit akan dilangsir beberapa centeng kebun mengetahui dan mengepung mereka.

“Aku kena tangkap karena gak berhasil kabur seperti kawan-kawan,” bilang Budi.

Sementara itu Kapolsek Firdaus AKP Enda Tarigan pada koran ini, Jumat (18/8) mengatakan, pihaknya hanya menerima tersangka dan barang bukti 27 janjang sawit setelah diserahkan pihak perkebunan.

“Setelah diserahkan ke Polsek, tersangka kita periksa untuk diproses secara hukum atas kasus pencurian,” terang AKP Enda.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/