Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Umum

Pemko Langsa Diminta Kembalikan Fungsi Hutan Lindung Keumuning

Pemko Langsa Diminta Kembalikan Fungsi Hutan Lindung Keumuning
Ilustrasi- [Kompas.com]
Jum'at, 18 Agustus 2017 20:14 WIB
Penulis: Dedek
LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa diminta untuk segera mengembalikan fungsi hutan lindung kemuning di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, sebagai hutan lindung penyangga air Kota Langsa.

 
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pengawasan dan Advokasi Publik RI (LPAP RI), Ibnu Hajar di dampingi Ketua LSM Perlindungan Masyarakat dan Tenaga Kerja (Permastek), Zulkifli Musi, dan Ketua LSM Gema Sunardi, kepada GoAceh, Jumat (18/8/2017).
 
"Kami tegaskan kepada pemerintah untuk segera menyelamatkankawasan hutan lindung kemuning kota Langsa, sebagai penyangga air," ucap Ibnu Hajar.
 
Berdasarkan fakta di lapangan, sebagian besar kawasan hutan lindung telah dikonversi dengan tanaman kelapa sawit, pisang, cokelat dan lain-lain. Sehingga, berdampak langsung kepada masyarakat yakni semakin menipisnya debit air yang menyebabkan sumber air PDAM Tirta Keumuning, sering macet dan keruh. 
 
Tambah Ibnu Hajar, fakta lainya yang lebih parah adalah kawasan hutan lindung kemuning telah menjadi milik pribadi yang dijadikan areal perkebunan sawit dan tanaman lainya. 
 
"Karena itu kami minta kepada Pemko Langsa untuk segera mengembalikan fungsi hutan lindung sesuai statusnya yaitu kawasan hutan lindung," pungkasnya.

Editor:Zuamar
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/