Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
7 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
2 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
2 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Simpan Ganja 10 Kg di Dalam Kardus, Petani Asal Aceh Ditangkap Polisi

Simpan Ganja 10 Kg di Dalam Kardus, Petani Asal Aceh Ditangkap Polisi
Mirza (20) dan Nasruddin (24), dua kurir ganja 10 kg saat diamankan Polsek Medan Patumbak
Jum'at, 18 Agustus 2017 19:00 WIB
Penulis: Dedi
MEDAN - Mirza (20) dan Nasruddin (24), dua warga Bireun, Aceh diamankan Polsek Medan Patumbak karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering seberat 10 kg.

Penangkapan kedua tersangka yang bertugas mengedarkan ganja kering ini dilakukan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Pol Bus Rapi pada pukul 08.30 WIB, Minggu (6/8/2016) lalu.

Untuk mengelabuhi petugas, kedua tersangka yang bekerja sebagai petani ini menyembunyikan ganja di dalam kardus.

"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada dua orang yang dicurigai gerak geriknya kemudian pelapor bersama tim bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pengintaian," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Patumbak, Iptu Ainul Yakin, Jumat (18/8/2017).

Ketika petugas mendekati kedua tersangka, terlihat gerak gerik mencurigakan yang semakin membuat petugas yakin keduanya menyembunyikan sesuatu dalam barang bawaannya.

"Saat diperiksa ditemukan ganja kering di dalam kardus," ucap Ainul Yakin.

Sementara itu, kedua tersangka mengakui kenekatan mereka menjadi kurir ganja. Hal ini dikarenakan mereka mendapat upah sebesar Rp 500 ribu dalam setiap kilonya untuk membawa barang haram tersebut ke Air Molek, Pekanbaru.

"Seluruh biaya transportasi ditanggung sang bandar. Kami mendapat upah 500 ribu untuk mengantar ganja tersebut ke Pekanbaru," akunya.

Akan tetapi, kata tersangka, mereka baru menerima upah setelah barang tersebut tiba di tujuan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/