5 Bandar Sabu Diringkus BNN di Pantonlabu
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta dikabarkan meringkus 5 bandar sabu di Jalan Medan-Banda Aceh persisnya di Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (18/8/2017) malam.
Informasi yang diperoleh GoAceh, 5 tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial T (30), S (35), Z (40), M (38) dan satu lagi belum diketahui insialnya. Kabarnya, kelima tersangka merupakan warga asal Aceh Timur. Dalam penangkapan itu, BNN diinformasikan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 40 kilogram.
Setelah diringkus BNN, para tersangka dan barang buktinya langsung diboyong ke Polsek Tanah Jambo Aye di Pantonlabu. Di Polsek itu turut dihadiri Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji dan personelnya.
“Ini BNN Jakarta yang turun tangan langsung. Tersangka dan barang bukti di Polsek tadi malam. Untuk konfirmasi selengkapnya silakan konfirmasi ke BNN,” kata Kapolres Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi.
Hingga berita ini ditulis, GoAceh belum berhasil mendapat keterangan secara resmi dari pimpinan BNN. Namun menurut keterangan yang diperoleh dari anggota BNN, kelima tersangka akan dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk digelar konferensi pers hari ini, Sabtu (19/8/2017).
Kategori | : | Umum |