Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Politik

Sudah Disurati DPRD, Pemkab Inhil Tak Kunjung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016

Sudah Disurati DPRD, Pemkab Inhil Tak Kunjung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam.
Sabtu, 19 Agustus 2017 15:12 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Laporan Pertanggungjawaban APBD 2016 yang konon katanya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) nyatanya hingga hari ini belum disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

Padahal, seperti yang dikatakan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, pihaknya telah menyurati Pemkab Inhil agar segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.

''Jika berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan APBD tahun 2018, ini sudah sangat terlambat,'' ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Meskipun sudah disurati, dikatakannya hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemkab Inhil.

Apabila itu tidak disampaikan, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, maka pembahasan APBD Perubahan tahun 2017 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 tidak bisa dilakukan oleh pihak legislatif.

Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan saat dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Inhil tengah mempersiapkan segala sesuatunya.

''Masih dalam proses, yang jelas semua dinas sudah saya instruksikan,'' tukas HM Wardan, Rabu (16/8/2017).(adv)

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/