Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh...Memalukan! Kader PAN Digerebek Suami Saat 'Indehoi' di Hotel

Waduh...Memalukan! Kader PAN Digerebek Suami Saat Indehoi di Hotel
Seorang kader PAN, NN, saat berada di ruang penyidik PPA Polresta Palembang.(istimewa)
Sabtu, 19 Agustus 2017 04:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PALEMBANG - Seorang perempuan dan laki-laki yang bukan suami-istri ketahuan asyik berduaan di suatu kamar hotel di Kota Palembang. Perempuan itu berinisial NN (35 tahun) dan pacarnya berinisial AR.

Menurut Kepolisian Resor Kota Palembang, mereka adalah dua kader Partai Amanat Nasional di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Ironisnya, mereka berdua digerebek oleh suami NN.

Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan suami NN, karena istrinya sering pulang larut malam. Dia pun membuntuti NN diam-diam sampai ke suatu hotel.

Suami NN juga mengajak keluarganya saat menggerebek. Di dalam suatu kamar hotel, NN didapati sedang berduaan dengan AR.

Pihak keluarga akhirnya menggelandang mereka berdua ke Markas Polres Kota Palembang. "Mereka ditangkap oleh keluarga sendiri dan diserahkan ke kami. Penggerebekan berlangsung pukul 10.00 WIB tadi," kata Kepala Unit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih, Jumat 18 Agustus 2017. 

Menurut Henny, berdasarkan keterangan keluarga, NN sudah mulai menjalin hubungan asmara terlarang dengan AR sejak Mei 2017.

"Sampai tetangganya juga tahu kalau keduanya sering pergi berdua. Mereka sudah berhubungan sejak Mei lalu," ujar Henny.

Menurut dia, NN dan AR dijerat dengan Undang-undang tentang perzinahan. Tapi mereka tidak sampai ditahan, karena masing-masing keluarga mengajukan penangguhan penahanan dan membawa mereka ke rumah masing-masing.

"Statusnya tahanan kota dengan ancaman sembilan bulan penjara. Karena ada penjamin jadi tidak ditahan. Tetapi mereka wajib lapor sampai berkasnya lengkap dan dilarang berpergian ke mana-mana," kata Henny. ***

Sumber:viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/