Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi di Kampar Temukan Pesanan Nomor Togel di Handphone, Pria Ini Terpaksa Diamankan

Selasa, 22 Agustus 2017 15:26 WIB
Penulis: Syawal Jose
polisi-di-kampar-temukan-pesanan-nomor-togel-di-handphone-pria-ini-terpaksa-diamankanPelaku judi togel saat diamankan pihak Kepolisian.
BANGKINANG - Pria 39 tahun ini terpaksa diamankan, karena polisi menemukan pesanan nomor togel 2 lembar kertas. Selain menemukan pesanan togel di lembaran kertas, polisi juga menemukan di HP Nokia warna biru tersangka berisi sms pesanan dan pengiriman nomor togel.

Tersangka kasus judi togel yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MA (39) laki-laki, swasta, warga Dusun V Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal SatReskrim Polres di areal SPBU wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu pada Senin sore kemarin (21/8/2017), sekira pukul 17.20 wib.

"Pelaku telah diamankan serta barang bukti berupa 2 lembar kertas berisi catatan pesanan nomor togel, 1 unit HP Nokia warga biru dan uang tunai sebesar Rp.126 ribu. Pelaku saat ini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto kepada GoRiau.com, Selasa (22/8) di Bangkinang. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/