Polisi di Kampar Temukan Pesanan Nomor Togel di Handphone, Pria Ini Terpaksa Diamankan
Selasa, 22 Agustus 2017 15:26 WIB
Penulis: Syawal Jose
Penulis: Syawal Jose
Pelaku judi togel saat diamankan pihak Kepolisian.
BANGKINANG - Pria 39 tahun ini terpaksa diamankan, karena polisi menemukan pesanan nomor togel 2 lembar kertas. Selain menemukan pesanan togel di lembaran kertas, polisi juga menemukan di HP Nokia warna biru tersangka berisi sms pesanan dan pengiriman nomor togel.
Tersangka kasus judi togel yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah MA (39) laki-laki, swasta, warga Dusun V Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.
Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal SatReskrim Polres di areal SPBU wilayah Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu pada Senin sore kemarin (21/8/2017), sekira pukul 17.20 wib.
"Pelaku telah diamankan serta barang bukti berupa 2 lembar kertas berisi catatan pesanan nomor togel, 1 unit HP Nokia warga biru dan uang tunai sebesar Rp.126 ribu. Pelaku saat ini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto kepada GoRiau.com, Selasa (22/8) di Bangkinang. ***
Kategori | : | Hukum |