Elviriadi: RTRW Riau Sudah Terkunci, Rakyat Harus Bergerak
Penulis: Safrizal
Katanya, yang mengunci RTRW Riau adalah 3 kutub kepentingan. Pertama, kutub public pressure yang dimotori Koalisi Rakyat Riau (KRR). Dimana di dalamnya berkumpul para pejuang lingkungan multi organisasi. Kedua, kutub regulator yang bertekad menegakkan aturan tata ruang, tetapi kondisi di lapangan sudah crowded (kacau balau), lalu ada pula kutub yang bertekad menghabisi hutan dan gambut di tanah air.
"Nah, posisi saling kunci ini harus dicairkan melalui public sphare (ruang kreatifitas publik) untuk menyelamatkan tata ruang yang tersisa. Intinya rakyat Riau harus bergerak, progresif, tentu dengan cara-cara yang rasional dan santun," ujar pria hobi membaca buku tokoh dunia tersebut.
Ditambahkan dosen UIN Suska Riau itu lagi, syarat untuk pendayagunaan ruang setidaknya meliputi beberapa hal. Antara lain daya guna dan hasil guna yang optimal dalam batas-batas kelestarian, tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian Sumberdaya alam lain yang berkaitan dengan ekosistem, dan memberikan kemungkinan untuk mencapai pilihan penggunaan bagi pembangunan di masa yang akan datang.
"Ketiga syarat itu secara normatif harus sedapat-dapatnya diperjuangkan oleh pemerintah dan rakyat Riau," ujar Elviriadi.
"Saya kira demi kemashlahatan bersama, para pihak harus segera duduk semeja dengan Pansus RTRW DPRD Riau. Waktu untuk menjaga jarak sudah habis, segera rancang perundingan yang efektif, yang saling memartabatkan. Jangan ada lagi luka, derita dan konflik berkepanjangan yang menyengsarakan masyarakat Riau," pungkas pria tambun asal Kepulauan Meranti itu mengakhiri bincang-bincang dengan GoRiau, Senin (28/8/2017) malam. ***
Kategori | : | Umum |