Di Rutan Idi, 1 Napi Kabur dan 1 Paket Berisi Sabu Diamankan
Penulis: Ilyas Ismail
IDI - Satu lagi narapidana kasus narkoba dilaporkan kabur dari Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Idi, Aceh Timur, Sabtu(27/8/2017) saat mendapat izin pulang ke rumahnya ke Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Napi berinisial SL (38) yang selama ini menjalani hukuman kasus narkoba di Cabang Rutan Idi, melarikan diri saat petugas Rutan dan Polisi lengah.
“Napi tersebut berhasil kabur, padahal pengawalan petugas rutan dan pihak personel Polisi sangat ketat, napi tersebut melarikan diri saat ambil air minum ke dapur rumahnya,” kata Kepala Cabang Rutan Idi Irdiansyah Rana kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/8/2017) sore.
“Izin pulang warga binaan SL diberikan oleh pihak Rutan dengan prosedur yang lengkap dan ketat, termasuk ada jaminan keuchik. Kita sudah perketat dengan jaminan, namun bisa kabur juga,” kata Irdiansyah Rana.
Informasi dihimpun GoAceh, dalam Agustus ini, dua napi narkoba di Rutan Idi kabur. Sebelumnya berinisial RZ, napi narkoba, juga kabur saat menjenguk anaknya sakit pada Sabtu (5/8/2017).
Petugas Rutan amankan paket berisi narkoba
Selain itu, pada Minggu (27/8/2017) sekira pukul 14.00 WIB, petugas Rutan Idi juga mengamankan paket roti tawar yang di dalamnya berisi satu paket sabu-sabu. Paket ini dikirim oleh orang tak dikenal ke Rutan Idi.
"Dari hasil pemeriksaan pihak kita, narkoba tersebut dikirim kepada napi bernama Wandi di kamar 10. Namun setelah kita cek tidak ada napi bernama Wandi di kamar 10,” kata Kepala Cabang Rutan Idi.
Kemudian oleh pihak Rutan, barang bukti narkoba tersebut diserahkan kepada pihak Satuan Narkoba Polres Aceh Timur. “Kita mengajak semua pihak untuk menimalisir peredaran narkoba di Rutan Idi dan kita terus menekan peredaran narkotika di Rutan,” imbau Irdiansyah Rana.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |