ABG Kepergok Mesum di Semak-semak, Ketahuan Warga Dilapor ke Pak Polisi, Eh Cuma Dinasehati Terus Disuruh Pulang Deh
Penulis: Muslikhin Effendy
Aksi mesum muda mudi berinisial B dan A yang keduanya masih berusia 16 tahun itu, awal dipergoki warga. Parahnya saat ketahuan, mereka sedang asik berhubungan badan. Tim Camar Polres Kotawaringin Timur yang mendapat laporan itu dari warga langsung meluncur ke lokasi.
"Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan pada anggota bahwa di lokasi tersebut ada dua orang yang sedang melakukan hubungan badan. Setelah kami cek ternyata benar. Keduanya bukan pasangan suami istri,” kata Ketua Tim Camar Ipda M Romadhon, Senin (11/9/2017).
Beberapa saat sebelum ditangkap, B dan A sempat kabur ke tengah-tengah semak. Namun, polisi berhasil menangkap keduanya dan langsung menggirinya ke SPKT Polres Kotim.
Setelah melakukan pembinaan dan pengarahan, polisi melepaskan B dan A.
"Saya berharap para orang tua bisa memberikan perhatian lebih pada anak-anaknya. Sebab, masa-masa pubertas di usia belasan tahun itu masih sangat labil emosi dan hasratnya," kata Romadhon.***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Selatan |