Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
11 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
5 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai di Chevron Libatkan DJKN

Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai di Chevron Libatkan DJKN
Tol Pekanbaru-Dumai.
Kamis, 14 September 2017 07:41 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai yang menyangkut 113 persil tanah dengan luas 12 hektare itu, ternyata tidak kunjung dapat dituntaskan meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.

Sehingga, penuntasan pembebasan lahan yang tumpang tindih dengan lahan milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) itu harus melalui pembahasan di tingkat pemerintah pusat.

‎Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, pembebasan lahan di area PT CPI akan melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sebab, lahan yang akan dibebaskan tersebut termasuk ke dalam kakayaan barang milik negara (BMN).

"Tanggal 9 Oktober nanti akan ada rapat di pusat. Karena persoalan ini memang harus didudukan lintas sektoral," kata Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (14/9/2017). ‎

Untuk mengatasi keterlambatan proses ganti rugi ini juga, bahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia pernah meminta sumbang saran Kejaksaan untuk memecahkan persoalan tumpang tindih lahan tersebut. ‎

"Persoalannya dulu, Chevron protes karena beberapa titik lahan punya masyarakat yang akan diganti rugi ini ternyata berdempetan dengan konsensi Chevron," cerita Masperi. ‎

Dengan demikian, menurut Masperi, pemerintah perlu melakukan pembahasan apakah ketika lahan yang tumpang tindih itu bersertifikat lantas boleh diganti rugi berdasarkan Legal Opinion (LO) atau tidak. ‎

"Begitu juga dengan lahan yang belum bersertifikat, seperti apa peraturannya," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/