Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
14 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
13 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
13 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
14 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selesaikan Konflik dan Sengketa Lahan, DPD RI Hadir Di Mempawah

Selesaikan Konflik dan Sengketa Lahan, DPD RI Hadir Di Mempawah
Senator asal Riau, Gafar Usman saat memimpin rapat. (istimewa)
Kamis, 14 September 2017 04:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pro-aktif memfasilitasi sengketa lahan yang terjadi antara warga Desa Sungai Burung dan Sungai Purun dengan PT Tri Kartika di Kecamatan Segedong – Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Abdul Gafar Usman, kepada wartawan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/9/2017).

“Benar, minggu lalu DPD mengirim delegasi BAP DPD RI ke Mempawah, bertemu dengan para pihak bersengketa dan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana,” kata Gafar.

Selain bertemu dengan para pihak terkait lanjut Senator asal Provinsi Riau itu, BAP DPD juga mengumpulkan data dan fakta terkait pemicu sengketa lahan untuk dicarikan jalan keluarnya.

“Pihak PT Tri Kartika klaim bahwa pengusahaan lahannya didasari izin-izin yang dimiliki yakni terkait pengelolaan industri kecil di kawasan tersebut. Sementara warga desa sekitar merasa memiliki hak atas lahan tersebut dan hingga kini belum dapat kompensasi atau ganti rugi,” ujar Gafar.

Kehadiran Tim BAP DPD RI ini ujarnya, diharapkan dapat memberikan pandangan-pandangan positif yang dapat mendorong penyelesaian terbaik terkait masalah yang ada.

“Masyarakat dan pengusaha adalah elemen penting dalam menopang pembangunan melalui kontribusi pajak. Karena alasan itu, terhadap persoalan rakyat di daerah tentu saja negara harus hadir. Makanya kami dari DPD RI hadir di tengah-tengah konflik untuk mendengarkan secara konkrit, sebab kami berharap industri jalan, kepentingan masyarakat juga berjalan dengan baik, namun hukum dan perundang-undangan yang ada juga harus dihormati,” katanya.

Langkah awal yang akan diambil DPD ujarnya, meminta BPN dan Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan pemetaaan, dan meminta camat dan bupati tidak memberikan rekomendasi atau memperpanjang HGB dan HGU secara struktur sebelum masalah di lapangan diselesaikan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/