Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
4 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
1 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
55 menit yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tiba-tiba Merasa Rindu dan Perkosa Mantan Isteri, Pria di Rohul Diciduk Polisi

Tiba-tiba Merasa Rindu dan Perkosa Mantan Isteri, Pria di Rohul Diciduk Polisi
Ilustrasi.
Kamis, 14 September 2017 20:36 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PASIRPENGARAIAN- Karena masih rindu terhadap mantan istrinya, YT warga Desa Rambah Muda, Rohul, terpaksa harus ditangkap anggota Polsek Rambah Hilir, Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau.

Pria ini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, SS (42), yang juga warga Desa Rambah Muda, dengan tuduhan percobaan perkosaan atau perbuatan cabul, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 23/ VIII/ 2017/ RIAU/ Res Rohul/ Sek Ramhil.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani mengungkapkan, kejadian tersebut berawal, pada Selasa (15/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia menambahkan, pada selasa pagi itu, pelapor SS sedang tiduran di tempat tidur di kamar rumahnya.? Tanpa sadar, tiba-tiba saja YT masuk ke kamar dan langsung menindih dan menggigit bibir pelapor, dan mengajak berhubungan layaknya suami istri.

Iptu Budi menerangkan, pelapor sempat berteriak minta tolong sambil meronta untuk melepaskan diri dari pelukan pelaku hingga terjatuh dari tempat tidur. Bahkan, pelapor ditarik pelaku ke dalam ruangan tempat salat, dan mencoba memegang kemaluan pelapor.

"Pelapor terus menolak dan meronta sehingga bisa melarikan diri ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan,"? katanya, kamis (14/9/2017), dilansir GoRiau.com dari tribunnews.com.?

Mendapatkan perlakuan tersebut, pada Selasa sore sekira pukul 15.00 WIB, wanita kelahiran Jawa Tengah ini resmi melaporkan? ??mantan suaminya yang sudah cerai beberapa bulan lalu ke Mapolsek Rambah Hilir.

Tak butuh waktu lama, setelah ?menerima laporan pelapor, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap YT yang sedang duduk di rumahnya. ***

Sumber:Tribun Pekanbaru.
Kategori:Riau, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77