Kejari Kuansing Sambangi SMPN 2 Sentajo Raya, Siswa Rebutan Bertanya
Penulis: Wirman Susandi
Materi yang disampaikan Syafrudin Nasution, SH, MH dan Afrianto, SH berkenaan dengan kenakalan remaja ditinjau dari sudut ketentuan pidana undang-undang sistem peradilan anak.
Kehadiran Kejari Kuansing disambut antusias oleh siswa dan majelis guru. Selama proses penyuluhan hukum berlangsung, para siswa sangat antusias.
Hal itu terlihat dengan banyaknya siswa yang ingin bertanya. Mereka rebutan untuk memberikan pertanyaan kepada kedua pemateri.
Di akhir acara, Kasi Intel Kejari Kuansing Revendra, SH memberikan cendramata berupa plakat kepada pihak sekolah, sebagai kenang-kenangan dari Kejari yang telah melaksanakan JMS.
"Kegiatan JMS ini merupakan program Jaksa Agung yang setiap bulan kita laksanakan. Sasarannya adalah generasi muda, supaya mereka tahu tentang hukum. Ketika mereka tahu, kita berharap generasi muda Kuansing menjauhi perbuatan melawan hukum," ujar Revendra.***
Kategori | : | Pendidikan |