Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Umum

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Hampir Seribuan Ekor Burung Jenis Jalak dan Kacer Asal Malaysia

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Hampir Seribuan Ekor Burung Jenis Jalak dan Kacer Asal Malaysia
proses pelepasan hampir seribuan ekor burung yang diduga hasil selundupan, salah satunya berasal dari Malaysia (Foto: Humas BBKSDA Riau)
Minggu, 24 September 2017 13:48 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - 935 ekor burung liar yang diduga diselundupkan dari Negara Malaysia, berhasil digagalkan pihak Bea dan Cukai Kota Dumai. Hewan terbang itu masuk melalui pelabuhan tikus Dumai untuk selanjutnya dipasarkan ke Medan, Sumatera Utara.

Setidaknya ada 572 ekor burung jenis Jalak Kerbau (Acridotheres Javanicus) serta 363 jenis Kacer (Copsychus Saularis) diamankan oleh Bea Cukai (BC) Kota Dumai. Walau kedua jenis itu bukan merupakan jenis yang dilindungi, tetap saja diambil proses penindakan, lantaran tidak dilengkapi dokumen.

Kini burung-burung tersebut sudah dilepas liarkan oleh Resor Dumai Seksi KSDA IV bidang KSDA Wilayah II, dengan disaksikan petugas Bea Cukai, TNI dan petugas Manggala Agni. Itu diungkapkan Humas BBKSDA Riau Dian Indriati, Minggu (24/9/2017) siang.

Ia menjelaskan, sebelum dilepas, hampir Seribuan burung tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh dokter hewan karantina. Setelah dipastikan sehat, barulah hewan ini dilepas liarkan, bertempat di Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai. Diakui Dian, burung-burung itu dibawa tanpa dilengkapi dokumen.

"Yang jelas, terhadap satwa, baik yang dilindungi atau tidak dilindungi, apakah untuk komersil atau tidak, harus dengan dokumen. Menurut informasi dari Bea Cukai Dumai, burung-burung tersebut hasil penyelundupan," terang wanita tersebut berbincang dengan GoRiau.com.

Burung-burung ini dibawa dari Basilam Baru dan Malaysia dengan tujuan akan dijual eceran ke toko-toko burung di Kota Medan Sumatera Utara. Belum sempat itu dilakukan, bisnis tersebut akhirnya terendus Bea Cukai setempat dan dilakukan penangkapan di pelabuhan tikus sekitar UNRI Dumai.

"Pemiliknya berinisial M, beralamat di Jalan Sukajadi Kota Dumai. Sementara supir berinisial IB dan kernetnya AB diketahui berasal dari Medan. Itu diamankan beberapa hari lalu (Tanggal 21 September 2017)," yakinnya.

Terkait ini, Kepala BBKSDA Provinsi Riau Mahfudz mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar yang masuk dalam wilayah kerja (BBKSDA, red), tentunya dengan bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Kita sangat mengapresiasi kepada petugas di lapangan, ini sebagai bukti koordinasi telah berjalan dengan baik," singkatnya. ***

Kategori:Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/