Polisi Buron Abu Razak Napi Kabur dari Lapas Lhokseumawe
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Tun Sri Muhammad Azrul Mukmin Al- Kahar alias Abu Razak (51), mantan anggota kelompok bersenjata Din Minimi menjadi buronan Polres Lhokseumawe. Pasalnya dia kabur dari tahanan setelah mengelabui petugas piket dari Lapas Kelas II.A Lhokseumawe.
Untuk diketahui Abu Razak merupakan napi pindahan dari Cabang Rutan Lhoksukon, Aceh Utara dan baru menjalani masa tahanan satu tahun di LP Lhokseumawe. Dirinya melarikan diri pada Senin (18/9/2017) lalu sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada GoAceh, Selasa (26/9/2017) mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap Abu Razak, dan juga sedang berupaya mencari informasi di mana keberadaannya.
“Semenjak kabur, kita sudah melakukan pencarian. Selain itu, kita juga tetapkan dia sebagai daftar pencarian orang (DPO), karena Abu Razak juga tersangkut masalah penangkapan senjata api kemarin,” katanya.
Kepala Lapas Kelass II A Lhokseumawe, Elly Yuzar mengatakan, keseharian Abu razak kegiatannya sebagai pengurus mushalla di dalam Lapas, menyapu halaman rumah tahanan dan sering beraktivitas di luar rumah tahanan.
“Dalam hal ini padahal, Abu tinggal menunggu usulan pembebasan bersyarat. Akan tetapi itu akan kita batalkan jika dia tidak segera kembali ke Lapas,” ungkapnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |