Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
13 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Politik

Berkas Belum Lengkap, KPU Pelalawan Perpanjang Waktu Perbaikan Empat Parpol

Berkas Belum Lengkap, KPU Pelalawan Perpanjang Waktu Perbaikan Empat Parpol
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 17 Oktober 2017 17:14 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan perpanjang waktu perbaikan berkas partai politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2019.

Sebelumnya, jadwal penyerahan dan verifikasi berkas parpol ini telah berakhir pada kemarin, Senin (16/10/2017) tepat pukul 00.00 WIB.

Ketua KPU Pelalawan, Nasrudin US melaluii Divisi Hukum, Asmadi M.Hum menjelaskan bahwa perpanjangan jadwal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari KPU Pusat.

"Parpol yang belum melengkapi berkas untuk segera menyusun kelengkapan. Ada empat parpol yang belum melengkapi berkas," sebutnya.

Empat partai yang belum melengkapi berkas itu yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Rakyat dan Partai Idaman.

"Berdasarkan petunjuk KPU pusat, perbaikan berkas kita tunggu satu hari ini dalam 1x24 jam untuk menyerahkan kembali berkasnya," pungkas Asmadi kepada GoRiau.com, Selasa (17/10/2017). ***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/