Berkas Belum Lengkap, KPU Pelalawan Perpanjang Waktu Perbaikan Empat Parpol
Penulis: Farikhin
Sebelumnya, jadwal penyerahan dan verifikasi berkas parpol ini telah berakhir pada kemarin, Senin (16/10/2017) tepat pukul 00.00 WIB.
Ketua KPU Pelalawan, Nasrudin US melaluii Divisi Hukum, Asmadi M.Hum menjelaskan bahwa perpanjangan jadwal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari KPU Pusat.
"Parpol yang belum melengkapi berkas untuk segera menyusun kelengkapan. Ada empat parpol yang belum melengkapi berkas," sebutnya.
Empat partai yang belum melengkapi berkas itu yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Rakyat dan Partai Idaman.
"Berdasarkan petunjuk KPU pusat, perbaikan berkas kita tunggu satu hari ini dalam 1x24 jam untuk menyerahkan kembali berkasnya," pungkas Asmadi kepada GoRiau.com, Selasa (17/10/2017). ***
Kategori | : | Politik |