Pendaftaran Ditutup, Dua Parpol Ini Belum Melengkapi Berkas di KPU Pelalawan
Penulis: Farikhin
KPU Pelalawan memberikan perpanjangan waktu kepada empat Parpol yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Rakyat dan Partai Idaman.
Namun, dari empat partai politik tersebut hanya dua yang kembali datang melengkapi berkasnya.
"Hanya dua parpol yang datang kembali melengkapi berkasnya, yakni PKPI dan PIKA," kata Ketua KPU Pelalawan, Nasrudin US melalui Divisi Hukum, Asmadi M.Hum, saat dihubungi GoRiau.com, Rabu (18/10/2017).
Sambungnya, sementara dua partai politik lagi yakni Partai Idaman dan Partai Rakyat tidak kembali melengkapi kekurangan berkasnya.
"Hasil ini kita akan kita laporkan ke pusat. Kita hanya menerima salinan berkas untuk memastikan jumlah dan nama anggota dengan yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," tandas Asmadi.
Selasa (17/10), KPU Pelalawan menyatakan 15 partai politik telah melengkapi berkas. Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PPP, PKB, PKS, PDIP, PAN, PBB, Partai Nasdem, PSI, Partai Golkar dan Partai Hanura. ***
Kategori | : | Politik |