Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  Umum

Polisi Amankan Ganja 110 Kg di Gayo Lues

Polisi Amankan Ganja 110 Kg di Gayo Lues
Polisi amankan ganja 55 bal seberat 110 kilogram di Gayo Lues, Selasa (17/10/2017) kemarin. [Ist]
Rabu, 18 Oktober 2017 08:46 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, Selasa (17/10/2017) kemarin. Dari pengungkapan tersebut, diamankan seorang warga berinisial ZA (26), warga Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh.

?Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Direktur Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja kering yang sudah dipres dan dibungkus plastik berwarna hitam.
 
"Ganja dibalut dengan lakban kuning sebanyak 55 bal, berat keseluruhan ganja tersebut adalah 110 kilogram, ganja dimasukkan ke dalam karung warna putih," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2017).
 
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu set dongkrak mobil berkapasitas 20 ton warna hijau dan satu unit timbangan merek Enhaon Hua yang berkapasitas mencapai 60 kilogram, serta satu set alat pres ganja yang? terbuat dari besi dan kayu.
 
"?Penangkapan dilakukan di? kawasan Gampong Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Selasa kemarin sekira pukul 17.20 WIB," kata Direktur.
 
Penangkapan berawal saat personel Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat pada Senin (16/10/2017) kemarin sekira pukul 11.00 WIB, bahwa di kawasan gampong tersebut tepatnya di salah satu kebun masyarakat ada beberapa orang yang dicurigai sedang mengepul dan mengepres ganja.
 
"?Atas informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang dimaksud, yang mana personel menemukan seorang tersangka yakni ZA tengah mengepres ganja?," jelasnya.
 
Polisi juga mengamankan 55 bal ganja tersebut di lokasi, yang mana ganja tersebut sudah dimasukkan ke dalam 5 buah karung berwarna putih yang beratnya mencapai 110 kilogram, serta barang bukti alat pres lainnya.
 
"?Tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Gayo Lues guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut," tambah Kombes Pol Agus Sartijo.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/