Polisi Amankan Ganja 110 Kg di Gayo Lues
Rabu, 18 Oktober 2017 08:46 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, Selasa (17/10/2017) kemarin. Dari pengungkapan tersebut, diamankan seorang warga berinisial ZA (26), warga Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh.
?Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Direktur Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja kering yang sudah dipres dan dibungkus plastik berwarna hitam.
"Ganja dibalut dengan lakban kuning sebanyak 55 bal, berat keseluruhan ganja tersebut adalah 110 kilogram, ganja dimasukkan ke dalam karung warna putih," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2017).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu set dongkrak mobil berkapasitas 20 ton warna hijau dan satu unit timbangan merek Enhaon Hua yang berkapasitas mencapai 60 kilogram, serta satu set alat pres ganja yang? terbuat dari besi dan kayu.
"?Penangkapan dilakukan di? kawasan Gampong Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Selasa kemarin sekira pukul 17.20 WIB," kata Direktur.
Penangkapan berawal saat personel Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat pada Senin (16/10/2017) kemarin sekira pukul 11.00 WIB, bahwa di kawasan gampong tersebut tepatnya di salah satu kebun masyarakat ada beberapa orang yang dicurigai sedang mengepul dan mengepres ganja.
"?Atas informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang dimaksud, yang mana personel menemukan seorang tersangka yakni ZA tengah mengepres ganja?," jelasnya.
Polisi juga mengamankan 55 bal ganja tersebut di lokasi, yang mana ganja tersebut sudah dimasukkan ke dalam 5 buah karung berwarna putih yang beratnya mencapai 110 kilogram, serta barang bukti alat pres lainnya.
"?Tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Gayo Lues guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut," tambah Kombes Pol Agus Sartijo.