Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Hukum

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Seorang Pengedar dan Sita Satu Paket Sabu

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Seorang Pengedar dan Sita Satu Paket Sabu
Tersangka bersama barang bukti diamankan.
Rabu, 18 Oktober 2017 11:12 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkoba di areal perkebunan karet Jalan Pangkalan Balai, Desa Pesaguhan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan.

Penangkapan terhadap tersangka NH (35) warga Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung dilakukan setelah polisi melakukan under cover buy.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, sepeda motor dan uang, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 13.00 WIB.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka NH sering membawa sabu-sabu ke Desa Mulya Subur," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Rabu (18/10/2017).

Kemudian, informasi itu ditindak lanjuti oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Lesung melakukan penyelidikan ke sekitar rumah tersangka.

"Kemudian petugas melakukan penyamaran untuk membeli sabu-sabu kepada pelaku dan akhirnya tersangka mengajak petugas yang menyamar untuk bertransaksi," ungkap Maraden.

Setelah sampai di kebun karet, tersangka merogoh kantong celana bagian depan dan mengeluarkan uang kertas yang dilipat di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

"Pada saat itulah petugas langsung melakukan penangkapan. Saat itu dilakukan penggeledahan badan pelaku dan didapati plastik kecil berisi sabu-sabu di dalam lipatan uang kertas," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/