Kembangkan Kasus, Kembali Ditemukan Ganja 300 Kg di Gayo Lues
Kamis, 19 Oktober 2017 09:02 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 150 bal dengan berat 300 kilogram, Rabu (18/10/2017) kemarin, sekira pukul 17.30 WIB.
Hal ini dikatakan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Direktur Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sartijo, saat dikonfirmasi Kamis (19/10/2017). "Hasil pengembangan tangkapan kemarin, di Gayo Lues ditemukan tempat penimbunan ganja," ujarnya.
Dijelaskannya, tim menemukan lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan (bunker) ganja di kawasan Gampong Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues. "Penemuan ini diungkap dari pengembangan tangkapan kemarin, yakni tersangka ZA. Di lokasi, tim menemukan 10 karung putih besar yang berisikan 150 bal ganja kering seberat kurang lebih 300 kilogram siap edar," jelas Direktur.
Saat ini seluruh barang bukti masih diamankan di Mapolres Gayo Lues, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lanjutan. "Anggota juga masih memeriksa lanjut tersangka ZA dan melakukan pengembangan, termasuk mencari adanya keterlibatan tersangka lain," tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mengamankan satu tersangka bersama 55 bal ganja kering seberat 110 kilogram di kawasan Gampong Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Selasa (17/10/2017) kemarin. Seorang tersangka berinisial ZA (26) berhasil diamankan.
Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu set dongkrak mobil berkapasitas 20 ton warna hijau, satu unit timbangan merek Enhaon Hua berkapasitas mencapai 60 kilogram dan satu set alat pres ganja yang terbuat dari besi dan kayu.
Penangkapan berawal saat polisi memperoleh informasi dari masyarakat pada Senin (16/10/2017) lalu bahwa di kawasan gampong tersebut tepatnya di salah satu kebun masyarakat ada beberapa orang yang dicurigai sedang mengepul dan mengepres ganja.
"Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan, lalu dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi, yang mana personel menemukan seorang tersangka yakni ZA tengah mengepres ganja," kata Kombes Pol Agus saat dikonfirmasi kemarin.