Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satlak Prima Bubar, PB/PP Langsung Tangani Pembinaan

Satlak Prima Bubar, PB/PP Langsung Tangani Pembinaan
Istimewa.
Kamis, 19 Oktober 2017 19:26 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Akhirnya info simpang siur mengenai Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dibubarkan terjawab.

Dalam acara penutupan Kongres XI Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017), Presiden Joko Widodo mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) peningkatan prestasi Olahraga dimana pembinaan langsung ditangani induk-induk organisasi olahraga (PB/PP).

"Sudah saya tanda tangani. (Sekarang) pembinaan ada di induk cabang olahraga," kata Jokowi seperti dilansir dari detik.com.

Perpres Prima itu diganti dengan Perpres Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Jokowi ingin memangkas birokrasi sehingga membubarkan Satlak Prima.

"Memperpendek jalur birokrasi yang ada. Saya kira nanti cabang olahraga yang menggerakkan. Baik sisi kompetisi, training, gizi, dan tunjangan ada di sana," ungkapnya.

Dengan ditandatangani Perpres tersebut secara otomatis Perpres No 15 Tahun 2016 tentang Satlak Prima tak berlaku lagi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/