222 Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Diyudisium
Penulis: Ratna Sari Dewi
Yudisium yang dilaksanakan di auditorium FH Unilak tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor (Warek) I Unilak, Dr Junaidi MHum didampingi Dekan FH Unilak, Dr H Iriansyah SH MH.
Dalam sambutannya, Warek I Unilak menitipkan pesan kepada para yudisiawan-yudisiawati untuk mengamanahkan ilmu yang diperoleh ke masyarakat.
"Saya berharap anak-anak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan jangan lupa mengembangkan kemampuan non akademik yang lebih berperan dalam dunia kerja atau lebih dikenal dengan softskill serta mampu bekerjasama," ucapnya.
Sementara itu, Dekan FH Unilak, Dr H Iriansyah SH MH mengungkapkan, bahwa 222 mahasiswa yang telah diyudisium ini nantinya akan menambah daftar alumni FH yang sebelumnya telah mencapai 5.336 orang. Ia juga berharap para yudisiawan-yudisiawati tersebut sukses di luar kampus.
Sekaligus menjadi alumni yang dapat membantu fakultas dalam mempertahankan akreditasi A yang dimiliki.
"Kami berharap alumni dapat menunjukkan bahwa lulusan hukum Unilak memiliki integritas yang tinggi," tuturnya. ***
Kategori | : | Pendidikan, Riau |