Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
14 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
13 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
14 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
15 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
13 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Butuh Uang Sewa Rumah, Remaja Ini Larikan CB 150 R

Butuh Uang Sewa Rumah, Remaja Ini Larikan CB 150 R
Jum'at, 20 Oktober 2017 21:47 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Seorang remaja berinisial TSI (18) penduduk Jalan Sei Mencirim Gang Sadakakat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan personel Polsek Sunggal. 

Pasalnya, ia tega melarikan Honda CB 150 R plat BK 3034 AFO milik Rizky Nur Iman warga Jalan Sei Mencirim Lorong Berantas Nomot 205 Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Kamis, (23/3/2017) lalu di warnet Virgo di Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio Deliserdang.

"Jadi, dengan alasan ingin mengambil uang, pelaku meminjam sepeda motor korban," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Jumat (20/10/2017).

Lanjut dijelaskan Wira, korban yang saat itu didesak oleh rekannya bernama Pandu langsung memberikan sepeda motor tersebut kepada pelaku.

"Setelah didesak rekannya, korban memberikan sepeda motor miliknya untuk dipakai pelaku. Akan tetapi, setelah enam jam menunggu, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut," jelas mantan Kapolsek Delitua ini. 

Akan tetapi, Wira mengungkapkan, korban yang tidak terima kehilangan barang miliknya melakukan pencarian. Namun saat itu, diketahui pelaku telah melarikan diri ke Aceh.

"Begitupun, pada Kamis (19/10/2017) kemarin, korban bersama orangtuanya menumpang angkot. Saat bersamaan, pelaku menyetop angkot yang ditumpangi korban," ungkap alumnus Akpol tahun 2005 ini. 

Selanjutnya, kata Wira, orangtua korban langsung menarik pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Sunggal. 

Sementara itu, pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban telah digadaikannya kepada seseorang berinisial B sebesar 500 ribu.

"Uangnya dibuat untuk membayar sewa rumah," akunya. 

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/